Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Ikuti Monitoring dan Evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

jakarta.kpu.go.id - Didampingi seluruh Anggota, Sekretaris dan para Koordinator Bagian, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mempresentasikan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta di hadapan Ketua dan para Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta pada Rabu pagi, 27 Oktober 2021. Presentasi dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta nomor: 221/KIP-DKI/X/2021 tentang Pemberitahuan dan Tatacara Presentasi Moitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021.
 
Betty Epsilon Idroos selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta menjelaskan dalam presentasinya bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu badan publik telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak 1 Februari 2016.
 
Lebih jauh dijelaskan, karena era keterbukaan informasi publik telah menuntut badan publik untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, dan setiap orang berhak untuk tahu dan berhak memperoleh informasi publik.
 
KPU Provinsi DKI Jakarta melayani permohonan informasi publik kepada masyarakat baik secara langsung dengan datang ke PPID di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta lantai 4, maupun secara online melalui surat elektronik (email) atau permohonan informasi melalui E-PPID yang dapat diakses melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta. E-PPID ini merupakan inovasi yang sejalan dengan upaya pemerintah meminimalisir penyebaran virus covid 19, namun tetap dapat melayani publik memperoleh informasi.
 
Berdasarkan petunjuk umum pembuatan pemaparan presentasi dan tata cara presentasi monitoring evaluasi badan publik tahun 2021, presentasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta ini dalam bentuk penayangan video. (selengkapnya dapat disimak di: https://www.youtube.com/watch?v=LYhyxSgeKSs).
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dengan mengakses semua platform media sosial KPU Provinsi DKI Jakarta seperti Facebook, Twitter, Instagram dan kanal Youtube.
 
Untuk mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, KPU Provinsi DKI Jakarta juga menerima kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang ada di lantai dasar Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pada Rumah Pintar Pemilu tersaji data dan informasi tentang pemilu dan pemilihan di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan ini Betty juga menginformasikan bahwa sebagai salah satu badan publik, KPU Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kewajibannya dengan membuat dan menyediakan laporan layanan informasi publik selama satu tahun. Laporan informasi publik ini disampaikan kepada Komisi Informasi Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali