Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Ikuti Uji Beban SIAKBA Secara Nasional Tahap Kedua

Terpusat di lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, para pegawai Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta mengikuti uji skenario dan uji beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Tahap ke-2.
Kegiatan di Ruang Rapat Lantai 2 ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan Ketua Divisi SDM dan Lirbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati. Pimpinan KPU Provinsi DKI Jakarta ini tampak antusias memperhatikan peserta yang melakukan login dan register melalui laman SIAKBA.

Kegiatan uji skenario dan uji beban dilaksanakan serentak secara nasional pada Jum’at, 18 November 2022 mulai pukul 14.00 WIB dengan dipandu secara daring oleh KPU RI yang dipusatkan di Bengkulu. Kegiatan itu sendiri dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi SDM dan Litbang Bapak Parsadaan Harahap, yang didampingi oleh Plt. Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertatiy dan Kabag Badan Ad Hoc Adi Simangunsong.

Menurut Yuli Hertatiy, kegiatan uji beban ini merupakan lanjutan dari kegiatan uji beban SIAKBA yang dilangsungkan pada 8-10 Nov 2002 di Hotel Mercure Jakarta. Di mana dalam uji beban diketahui masih terdapat beberapa kekurangan yang harus diperbaiki. Ia menambahkan bahwa uji coba kedua ini diikuti peserta yang lebih besar dibandingkan dengan ujicoba pertama, yakni diikuti oleh 5.480 orang dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sedangkan Bapak Parsadaan Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa diluncurkannya SIAKBA ini dimaksudkan agar kegiatan perekrutan Badan Ad Hoc  berjalan dengan baik sekaligus menjadi obyek untuk melakukan pengawasan bagi personel yang mendaftar sebagai Badan Ad Hoc dan Anggota KPU (nantinya).
Aplikasi SIAKBA ini juga dimaksudkan untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan kemudahan-kemudahan yang terdapat dalam aplikasi ini.

SIAKBA merupakan sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU RI sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan. SIAKBA mempunyai kapasitas server yang lebih besar di bandingkan dengan SIPP (Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu) yangvdigunakan untuk mengelola data Penyelenggara Pemilu sebelumnya.
Ruang lingkup SIAKBA menginformasikan seputar Anggota KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, seleksi Badan Ad Hoc serta pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 169 kali