KPU Provinsi DKI Jakarta Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Setelah diluncurkan tanggal dan hari pelaksanan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan gerak cepat dengan mempersiapkan diri dalam menyongsong dan menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Gerakan cepat tersebut yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta adalah dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan tahapan pemilihan umum tersebut. Rapat koordinasi dilakukan pada tanggal 18-19 Maret 2022 di Jakarta.
Rakor diikuti oleh komponen yang ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari tingkat Komisioner, para Sekretaris dan Kepala Bagian serta para Kasubbag dan Staf Pelaksana dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos.
Dalam sambutan dan arahan pembukaannya, Betty Epsilon mengingatkan bahwa dengan ditetapkannya hari tan tanggal pelaksanaan Pemilu maka tahapan pemilu pun akan segera dijalani.
“Dalam amanat Undang-Undang, tahapan pelaksanaan pemilihan umum harus sudah dijalankan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya pada bulan Juni tahun ini (2022) tahapan sudah harus dilaksanakan. Dan tahapan pertama yang akan dilaksanakan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.” Ingat Betty.
Lebih jauh Betty menjelaskan bahwa rakor ini bisa dibilang sebagai duplikasi dan turunan dari rapat pimpinan nasional di Surabaya, Jawa Timur lalu oleh KPU RI awal bulan ini. Oleh karenanya, rakor ini sangatlah penting untuk diikuti.
Dalam rakor ini diisi dengan pengarahan oleh tiap-tiap Divisi yang ada di KPU Provinsi DKI Jakarta. Dimulai dengan Divisi Perencanaan dan Logistik oleh Sunardi, Divisi Teknis Penyelenggaraan oleh Nurdin dan Marlina memberikan arahan untuk Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Deti Kurniawati selaku Divisi SDM dan Litbang. Kemudian dilanjutkan oleh Partono dari Divisi Data dan Informasi dan Muhaimin yang mengomandani Divisi Hukum dan Pengawasan. Sesi pengarahan diakhiri oleh pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Martin Nurhusin.
Selain arahan oleh masing-masing Divisi dan Sekretaris, rakor juga membahas isu-isu strategis yang akan dilalui dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak nanti, yakni isu strategis terkait dengan anggaran dan tahapan serta pencermatan terhadap Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang, karena jalan yang akan dilalui dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu mendatang tidaklah lurus dan mulus, akan banyak ditemui rintangan dan halangan yang akan dialami oleh penyelenggara dari tingkat pusat sampai dengan tingkat yang paling bawah seperti PPK, PPS dan KPPS.
“Akan ada banyak ketentuan-ketentuan yang harus dipelajari untuk nantinya bisa ditrerapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, karenanya kita harus benar-benar siap menjalankannya” pungkas Betty