KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Konsinyering Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik
Guna memverifikasi dokumen perbaikan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 secara intensif, tepat waktu dan terkonsentrasi selama bekerja, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan konsinyering selama 3 hari sejak tanggal 2-4 Oktober 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara dengan melibatkan para Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Rapat Konsinyering ini didampingi oleh para Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota. Kehadiran para Ketua Divisi Teknis ini untuk memantau para Operatornya dalam melaksanakan tugas sebagai verifikator.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya, yaitu Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Marlina (Divisi Sosdiklih dan Parmas), Deti Kurniawati (Divisi SDM dan Litbang), Partono (Divisi Data dan Informasi) dan Muhaimin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir. Turut hadir pula seluruh Kepala Bagian, Pejabat Fungsional dan Para Kepala Subbagian KPU Provinsi DKI Jakarta.
Sunardi menjelaskan bahwa tujuan dikumpulkannya para Operator di satu tempat dalam kegiatan konsinyering ini untuk memudahkan koordinasi dan persamaan persepsi jika ada suatu permasalahan, serta diharapkan akan memberikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Mudah-mudahan, dengan dikumpulkannya verifikator di tempat yang nyaman ini dapat bekerja dengan maksimal, dan jika ada persoalan dapat dikomunikasikan,” harap Sunardi.
Selanjutnya Sunardi mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan KPU RI, bahwa dalam melaksanakan Tahapan untuk selalu memegang integritas dan bertindak profesional, dan untuk menjadi profesional bisa dilakukan dengan memperbanyak literasi dan meng-update peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Senada dengan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan verifikasi, dalam pengarahannya juga mengharapkan dengan dilakukannya kegiatan di satu tempat ini dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam melaksanakan verifikasi.
Nurdin pun menilai bahwa akan banyak keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ini, termasuk adanya koordinasi dari semua satker di DKI Jakarta jika ditemukan satu permasalahan dalam melaksanakan verifikasi.
“Ada beberpa permasalahan yang di temui di satu tempat, tapi tidak ditemui di tempat lain. Dengan berkumpul begini wilayah yang lain dapat berkontribusi atas saran dan masukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan verifikasi,” jelas Nurdin.
Dalam pelaksanaan konsinyering ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Tampak hadir dua komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mahyudin dan Burhan yang didampingi sejumlah staf dan petugas yang bergantian memantau pelaksanaan verifikasi ini.
Menanggapi kehadiran mereka, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta pun menyambut baik, karena keberadaan mereka di tempat konsinyering akan memastikan bahwa pekerjaan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.