KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi dengan KPU Kabupaten/Kota
Pasca pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 ditutup oleh KPU RI pada Ahad, 14 Agustus 2022 pukul 23.59, tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi secara administrasi bagi partai politik yang sudah mendaftar.
Untuk menghindari adanya permasalahan dan kesalahan dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dari Divisi Teknis, Kasubbag Teknis, dan Operator SIPOL, serta dari Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi. Dalam arahannya Sunardi mengingatkan bahwa sebagai penyelenggara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan persiapan yang baik untuk melaksanakan tahapan verifikasi ini.
Lebih jauh Sunardi mengharapkan agar melakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak ada masalah yang bisa berujung pada adanya sengketa hasil verifikasi.
Sunardi pun menjelaskan bahwa rakor kali ini diikuti oleh dua divisi, yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Hukum dan Pengawasan. Menurutnya dua divisi ini sangat terkait dengan pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Apalagi Bawaslu telah membuat pernyataan, bahwa mereka membuka pintu selebar-lebarnya bagi pihak yang keberatan dan tidak puas terhadap pelaksanaan verifikasi parpol ini." Ingat Sunardi.
Setelah dibuka oleh Ketua, kegiatan dianjutkan dengan rakor yang diawali dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin.
Kepada para peserta Nurdin mengharapkan agar pelaksanaan tertib, verifikasi hendaknya dilakukan secara terpusat, artinya jangan terpisah-pisah tempatnya, sebaliknya verifikasi dilakukan dalam satu tempat yang terpusat.
“Jangan bekerja atau melakukan verifikasi dari meja masing-masing, lebih baik dilakukan dalam satu tempat agar koordinasinya mudah jika ada kendala.” pinta Nurdin.
Pada rapat koordinasi kali ini dilakukan pembukaan akun SIPOL oleh Operator KPU Kabupaten/Kota. Pembukaan akun sipol ini dimaksudkan untuk saling memberi informasi tampilan yang terdapat dalam aplikasi SIPOL, karena di setiap tingkatan menu yang ada dalam SIPOL berbeda-beda.
Acara rakor dilanjutkan dengan mengikuti bimbingan teknis operasional aplikasi SIPOL oleh KPU RI kepada KPU Provinsi se-Indonesia yang dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. KPU Provinsi DKI Jakarta sengaja mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti bimtek secara bersama-sama agar lebih memahami dan mengetahui semua fitur yang ada dalam aplikasi SIPOL tersebut.