KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi DKI Jakarta
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta pimpin langsung pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat Provinsi Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke Kantor DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), sebagai bagian tindak lanjut pasca putusan Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (2/4).
Tim Verifikator KPU DKI Jakarta diterima Ketua DPW Partai Prima DKI Jakarta, Nuradim didampingi oleh Sekretaris DPW Partai Prima DKI Jakarta Marwan Djalil dan Bendahara DPW Partai Prima DKI Jakarta Nurhaeti, serta pengurus yang lain.
Pada kesempatan kali ini Tim Verifikasi KPU Provinsi DKI Jakarta sesuai amanat Undang-Undang meminta untuk menunjukkan dokumen asli berupa KTP-el dan KTA, serta memastikan kehadiran pengurus inti (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) untuk hadir saat pelaksanaan verifikasi. Disamping itu tim verifikasi juga memeriksa dokumen status kantor DPW Partai Prima DKI Jakarta.
Turut hadir dalam pelaksanaan verifikasi faktual kali ini Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Nurdin dan Deti Kurniawati, jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas, Binsar S.T. Siagian, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasrullah, Fungsional Penata Kelola Pemilu serta staf KPU Provinsi DKI Jakarta yang telah ditugaskan. Pelaksanaan verifikasi faktual kali ini juga diawasi langsung oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin dan Reki Putera Jaya.