KPU Provinsi DKI Jakarta Melaksanakan Rakor Pencermatan Rancangan DCS Anggota DPD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan pencermatan terhadap rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta pada Selasa (15/8).
Kegiatan dihadiri Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Anggota Dody Wijaya, Astri Megatari, Muhamad Tarmizi, Fahmi Zikrillah didampingi Jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa output rapat hari ini yaitu DCS yang akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.
"Apabila ada dari Calon Anggota DPD yang ingin memperbaiki tampilan pada DCS, pastikan foto yang ditampilkan adalah foto terkini. Selain pencermatan foto, pencermatan nama dan penggunaan titik koma pada nama" jelasnya
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta KPU Dody Wijaya mengingatkan kepada Calon Anggota DPD dapat memperhatikan pencantuman gelar akademik terbaru dengan menyertakan ijazah dan dokumen pendukung pencantuman gelar dan untuk gelar keagamaan dibuktikan oleh surat keterangan dari Partai Politik, perubahan nama calon harus disertai putusan pengadilan. Perubahan pas foto paling lambat pada tanggal 13 Agustus 2024 serta bakal calon yang masih terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) agar menyampaikan surat pembaharuan data kepada Parpol untuk penghapusan nama dalam Sipol.
Hadir sebagai narasumber tenaga ahli desain surat suara KPU RI Ahmad Muhajir, yang dalam paparannya mengatakan surat suara adalah merupakan alat terakhir calon untuk mengkampanyekan dirinya sehingga pemilih dapat memilih calon DPD yang bersangkutan.
Pada kesempatan yang sama, ia juga memberi masukan dalam menyempurkankan gambaran desain dan bentuk surat suara Pemilu 2024 berdasarkan pencermatan rancangan DCS Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta.