Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Tahap Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024

KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Tahap Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu 2024 pada Rabu (1/3).

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniawati, dan Partono. 

Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi dalam sambutannya mengatakan hasil Verifikasi Faktual Kesatu akan menunjukkan 2 kategori, yakni Memenuhi Syarat (MS), dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Turut hadir juga pada acara tersebut Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya, Siti Rahma dan Mahyudin, Ketua dan Anggota KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, serta 28 bakal calon Anggota DPD dapil Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kegiatan ini Anggota KPU DKI Jakarta membacakan Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon DPD DKI Jakarta, dimana verifikasi faktual tersebut dilakukan tanggal 6 sampai 26 Februari 2023 lalu.
Dari data bakal calon Anggota DPD yang melaksanakan perbaikan verifikasi administrasi tersebut diperoleh hasil 19 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) atas data dukungan pemilihnya, dan 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat  (BMS).

Selanjutnya para bakal calon yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat dapat menunggu waktu pendaftaran DPD pada bulan Mei mendatang. Sedangkan, bakal calon yang dinytatakan belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan data administrasi pada tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 194 kali