KPU Provinsi DKI Jakarta Serahkan Kendaraan Dinas Operasional kepada KPU Kabupaten/Kota
Untuk menunjang tugas dan aktifitas penyelenggaraan Pemilihan Umum, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kendaraan dinas operasional. Kendaraan-kendaraan dinas tersebut diserahkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta secara simbolis dalam sebuah acara penyerahan di Aula KPU Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan penyerahan ini, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi, yang didampingi oleh para Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir. Sementara dari KPU Kabupaten/Kota turut hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menerima kendaraan dinas operasional dimaksud.
Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya ternyata terdapat kendala yang ditemui, sehingga pendistribusian kendaraan dinas operasional ini tidak bisa dilaksanakan secara serentak, tapi dilakukan secara bertahap dan pada hari ini seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota sudah menerima kendaraan dinas tersebut.
“Alhamdulillah sudah terdistribusikan 100% ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.” jelas Dirja. Dirja mengatakan bahwa kendaraan dinas operasional jabatan, bisa digunakan untuk aktifitas kedinasan, dan diharapkan untuk selalu dirawat secara baik, karena akan digunakan selama 3 tahun ke depan.
Menaggapi maksud kegiatan ini, Dirja mengatakan bahwa kegiatan penyerahan simbolis untuk memupuk kebersamaan di antara Anggota KPU dan Sekretariat KPU.
Lebih lanjut Dirja mengatakan bahwa kegiatan serupa bukan tidak mungkin dilaksanakan di Kabupaten/Kota secara bergiliran, karena kegiatan ini positif untuk memupuk kebersamaan dan saling melengkapi dalam sinergitas antara Anggota dan Sekretariat.
Sementara Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dalam arahannya mengatakan "Apa yang diterima ini selayaknya untuk disyukuri. Rasa syukur bisa diimplementasikan dengan merawat dan menggunakan kendaraan dinas operasional untuk memperlancar tugas-tugas kedinasan.
Mudah-mudahan ini wasilah dari kerja keras kita semua, agar mudah melaksanakan tugas-tugas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Sunardi. Dia pun mengingatkan pada tahun 2023 akan makin banyak tantangan dan persoalan yang akan dihadapi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota, tidak hanya di DKI Jakarta saja, namun di seluruh Indonesia. Oleh karenanya diharapkan kepada semuanya untuk bersiap manghadapi tahapan pemilu dan persoalannya yang semakin kompleks.