KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Audiensi DPD Partai HANURA Provinsi DKI Jakarta
Memasuki Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Rombongan yang dipimpin oleh Jims Charles dan didampingi jajaran sekretariat DPD Partai HANURA Provinsi DKI Jakarta ini diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, serta Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya Muhammad Tarmizi, Partono dan Nurdin serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya Jims mengucapkan terima kasih karena telah diterima dengan baik oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan menjelaskan tujuan audiensi ini adalah untuk menanyakan hal-hal terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 khususnya terkait sampel pada keanggotaan partai politik.
Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi menjelaskan bahwa verifikasi faktual peserta Pemilu 2024 sedikit berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, karena sesuai PKPU nomor 4 tahun 2022, untuk Pemilu 2024 pendaftaran hingga verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tidak lagi dilakukan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
“Pendaftaran dan verifikasi itu dilakukan terpusat di KPU RI. Verifikasi administrasi tidak dilakukan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, terkecuali diperintahkan langsung oleh KPU RI.” jelas Sunardi.
Lebih lanjut Sunardi menambahkan ada tiga hal yang akan di verifikasi faktual oleh KPU, pertama kepengurusan tingkat kabupaten/kota, kedua adalah keanggotaan tingkat kabupaten/kota, dan yang ketiga adalah domisili kantor atau sekretaratiat. Sedangkan dalam penentuan jumlah sampel keanggotan partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual adalah menggunakan metode Krejcie & Morgan yang sudah diterapkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dikelola oleh KPU RI.