KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Audiensi Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Data dan Informasi didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas Marlina, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Muhammad Tarmizi dan Ketua Divisi SDM dan Litbang Deti Kurniawati menerima kunjungan audiensi Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi DKI Jakarta Rabu, 10 Agustus 2022 di Ruang Rapat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Berlangsungnya pertemuan ini didasarkan atas permintaan audiensi kepada KPU Provinsi DKI Jakarta oleh Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara beberapa waktu lalu lewat surat permohonan audiensi.
Rombongan DPD Partai Kebangkitan Nusantara yang berjumlah 4 orang ini dipimpin oleh Mulyana selaku Wakil Ketua DPD PKN Provinsi DKI Jakarta didampingi Wakil Ketua lainnya, Andi Amar dan Hartanti Ariyani dan Bendahara Indah Kartika Dewi. Adapun Ketua DPD PKN DKI Jakarta, Sutomo berhalangan hadir karena mengahdiri agenda kerja di luar kota.
Kepada KPU Provinsi DKI Jakarta Mulyana menjelaskan maksud dan tujuan silaturrahim ini, di antaranya adalah sebagai perkenalan para pengurus DPD Partai Kebangkitan Nusantara kepada jajaran KPU Provinsi DKI Jakarta, sekaligus ingin mendapatkan informasi seluas-luasnya terutama informasi terkait dengan pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 mendatang.
“Sebagai partai yang baru, kami ingin memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, terutama tentang proses pendaftaran dan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum.” ujar Mulyana.
Lebih lanjut Mulyana menjelaskan bahwa DPD PKN siap bersinergi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan siap ditegur jika melakukan kesalahan dan melanggar aturan yang berlaku.
Partono yang memimpin pertemuan ini pun menyambut baik kedatangan para pengurus DPD Partai Kebangkitan Nusantara ini, seraya mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.
Kepada mereka Partono mengharapkan agar Partai Kebangkitan Nusantara untuk senantiasa menjalin berkomunikasi dengan KPU DKI Jakarta maupun KPU Kabupaten/Kota selaku penyelenggara Pemilu, serta KPU akan melayani semua pihak dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
“KPU wajib dan siap melayani Peserta Pemilu dan Pemilih, baik dari Pemilih, Peserta Pemilu yaitu partai politik dan calon perseorangan (nantinya), karena dalam tahapan KPU menggunakan kalender sebagai hari kerja, jadi sabtu-ahad pelayanan di KPU DKI Jakarta tetap buka.” jelas Partono.
Audiensi berlanjut dengan penjelasan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin yang menjelaskan seputar tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. Kepada mereka Nurdin menjelaskan bahwa jika parpol sudah mendaftar di KPU RI, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Parpol akan diverifikasi terkait akurasi data yang diajukan ke KPU, jika ada yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk diverifikasi secara factual.” Jelas Nurdin.