KPU Provinsi DKI Jakarta Terima Kunjungan Audiensi Komisi I DPRD Kota Banjarmasin
jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan kunjungan audiensi ke KPU Provinsi DKI Jakarta Rabu, 5 Januari 2022 pagi.
Rombongan diterima oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurdin dan didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas Marlina dan Koordinator Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas. Sementara rombongan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dipimpin oleh Ketua Komisi I Saut Nathan Samosir dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno serta para anggota Komisi I lainnya.
Dalam sambutannya Tugiatno selaku Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan ini serta menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui persiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Kita tahu pelaksanaan Pemilu di 2024 nanti cukup rumit, karena di samping ada pemilu legislatif dan presiden, juga ada pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan di tahun yang sama, karenanya kita perlu belajar dan mencari informasi dari KPU Provinsi Dki Jakarta†Jelas Tugiatno.
Sementara Saut Nathan Samosir yang menjadi pimpinan rombongan mengatakan bahwa dipilihnya DKI Jakarta karena DKI Jakarta adalah miniatur Indonesia, hampir semua suku, ras ada di DKI Jakartabarometer pelaksanaan Pemilu.
Dipilihnya KPU Provinsi DKI Jakarta ini karena DKI Jakarta masih menjadi acuan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia Jelas Tugiatno.
Nurdin selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan yang merupakan jantungnya pelaksanaan pemilu menjelaskan bahwa keadaan yang terjadi di DKI Jakarta dalam Pemilu 2019 lalu, di mana DKI Jakarta termasuk aman dari adanya gugatan hasil pemilu.
Gugatan hasil pemilu tetap ada, namun dari semua gugatan yang masuk di Mahkamah Konstitusi dimenangkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta†Terang Nurdin.
Lebih jauh NUrdin menjelaskan bahwa ada dua hal yang ditekankan bagi penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi maupun sampai badan adhock PPK dan PPS, yakni sebagai penyelenggara KPU dan badan adhock seperti bekerja di rumah kaca. Artinya apa yag dikerjakan terlihat jelas oleh orang dari luar, oleh karenanya setiap kecurangan yang dilakukan akan mudah dilihat.
Penekanan kedua dalam bekerja sebaga penyelenggara adalah menjaga hubungan baik denagan stakeholder, karena keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh KPU saja, tetapi ada instansi lain yang mendukung termasuk partai politik