Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022

jakarta.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDB) pada Rabu, 29 Juni 2022 di Hotel The Acacia Jakarta. Rapat koordinasi mengundang stakeholder kepemiluan seperti Bawaslu, Dinas Dukcapil,  Badan Kesbangpol, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Asisten Teritorial (Aster) Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kepala Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta, serta lembaga pemantau dan pemerhati pemilu di DKI Jakarta. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta serta Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Afifudin.

Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta ini untuk mengupdate data terakhir yang telah dilakukan yakni dalam rapat koordinasi yang sama pada Januari 2022 lalu, dengan mengkonversi data yang diperoleh dari tiap-tiap KPU Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta. “Kenapa hal ini dilakukan, karena dalam rangka mengupdate untuk memperoleh data mutakhir yang akan dikonversi menjadi data pemilih menjelang Pemilu 2024 mendatang”Jelas Sunardi, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta.

Sementara Afifudin Komisioner KPU RI yang turut hadir dan mengikuti Rapat Koordinasi DPB ini  dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan hari merupakan bagian dari upaya KPU dalam rangka memperbaiki sekaligus juga meningkatkan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan dipergunakan pada Pemilu 2024. “Karenanya KPU RI mengharapkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan kepada para pihak yang hadir pada kesempatan ini, agar menyesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021”Jelas Afifudin. Hal lain yang disampaikan oleh Afifudin adalah harapannya terhadap DKI Jakarta agar semakin baik dalam penyusunan daftar pemilih, karena KPU Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai salah satu provinsi yang posisinya di atas rata-rata dalam proses pemutakhiran berkelanjutan

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 392 kali