Berita Terkini

Mitigasi Permasalahan Hukum, KPU DKI Jakarta Berkoordinasi Dengan Kejati*

Dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta di kantor Kejati DKI Jakarta pada Selasa,(12/9).

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memitigasi persoalan pada pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang dalam bentuk pendampingan hukum, penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Helmi Abdul Azis mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dalam memberikan pendampingan yang  diantaranya adalah permohonan yang sifatnya kongkrit dan jasa hukum yang dapat diberikan dalam bentuk Pertimbangan Hukum, Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 180 kali