Berita Terkini

NGObras, Cara KPU Provinsi DKI Jakarta Sosialisasikan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi DKI Jakarta punya cara tersendiri dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sosialisasi dimaksud diberi nama NGObras Solusi, tapi ngobras di sini bukanlah semacam menjahit kain, melainkan Ngobrol Cerdas dan Sosialisasi Pemilu untuk Demokrasi.

Kegiatan NGObras Solusi dikemas dalam bentuk talkshow dan menghadirkan narasumber Wahidah Suaib, aktivis dan pegiat kepemiluan yang juga mantan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI dan Marlina Ismail, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Acara sosialisasi ini berlangsung di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 6 Oktober 2022 dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta lainnya, yakni Deti Kurniawati, Nurdin, Partono, Muhammad Tarmizi dan Marlina.

Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan alasan kenapa KPU Provinsi DKI Jakarta mengundang para tokoh masyarakat dan pemuda melalui organisasinya, karena KPU DKI Jakarta berkeinginan menyebarkan informasi terkait tahapan Pemilu 2024 secara dini kepada masyarakat luas, agar mengetahui informasi lebih awal tentang tahapan Pemilu.

“Masyarakat umum biasanya memperhatikan Pemilihan Umum pada saat menjelang pencoblosan saja. Padahal ada banyak tahapan panjang yang harus dilalui untuk sampai pada hari pencoblosan Pemilu,” ujar Sunardi.

Lebih lanjut Sunardi berharap kepada undangan yang terdiri dari para utusan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), LSM, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan dan lembaga pegiat Pemilu agar menjadi pioneer bagi KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan infromasi dan pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi ini untuk meneruskan kepada anggota dan khalayak dalam komunitas masing-masing.

Sunardi pun berpesan bahwa pada saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum, dan yang bisa dilakukan adalah meneliti masalah keanggotaan partai politik. Karena mungkin di antara peserta, keluarga atau temannya ada yang namanya didaftarkan sebagai anggota oleh partai politik tertentu. 

Oleh karena itu kepada peserta dia perpesan untuk mengecek namanya dalam https://infopemilu.kpu.go.id/. Dan jika namanya dicatut oleh parpol dapat melaporkan pada menu tanggapan masyarakat dalam website tersebut.

Pada kesempatan ini Marlina juga mengingatkan kepada para peserta agar senantiasa mengingatkan anggota, komunitas dan warga khalayak luas untuk mengecek data pemilih melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id atau mengunduh aplikasi mobile Lindungi Hakmu di Play Store

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 150 kali