Berita Terkini

Optimalkan Pelayanan Pindah Memilih, KPU DKI Bersinergi Dengan Dinas Terkait

Untuk meningkatkan sinergitas terkait pelayananan pindah memilih, KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordknasi yang dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait tingkat Provinsi DKI Jakarta diantaranya Polda Metro Jaya, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kesehatan dan Bakesbangpol di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Selasa,(22/8).

Ketua divisi data dan informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah menjelaskan sejak pelayanan pengurusan form pindah memilih dimulai, terdapat beberapa kendala di lapangan diantaranya pada saat ingin melakukan sosialisasi di apartemen, petugas mengalami kesulitan akses masuk karena tidak ada perijinan dari pengelola setempat. Oleh karena itu, KPU membutuhkan bantuan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta untuk fasilitasi yang KPU butuhkan.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa KPU tidak mungkin sendiri dalam mensosialisasikan kepemiluan, makadari itu penting untuk terus berkolaborasi antara Bakesbangpol dan KPU dalam mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan guna menciptakan pemilih yang cerdas.

Selain itu, KPU membutuhkan peran dari Dinas Sosial untuk mengakomodir seluruh segmetasi pemilih agar bisa turut serta dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya, KPU Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Dukcapil terus bersinergi menyerap pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) menjelang Pemilu 2024.

Sementara, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu nanti.

Lebih lanjut, KPU Provinsi DKI Jakarta terus menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan guna memastikan pegawai dan pasien dirumah sakit atau layanan kesehatan lainnya yang pada hari pemungutan suara itu tetap bisa memilih dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Dengan diadakannnya rakor ini diharapkan agar para pemangku kepentingan terkait untuk terus  berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 90 kali