Berita Terkini

Pastikan Syarat Administrasi PPK, KPU DKI Jakarta Audiensi ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka memastikan terpenuhinya persyaratan administasi pelamar dalam rekrutment Penyelenggara Badan Ad Hoc, KPU se-DKI Jakarta melakukan Audiensi ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (24/11).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Deti Kurniawati dan didampingi oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta menyampaikan maksud kedatangan yaitu untuk memastikan agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dapat menfasilitasi persyaratan kesehatan pada calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 

Seperti diketahui, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh Puskesmas maupun Rumah Sakit. 

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Jakarta N.S. Purwadi, M. Kep.,Sp.Kom. beserta jajaran yang menerima rombongan mengatakan siap mendukung secara penuh terkait fasilitasi pemeriksaan kesehatan calon Anggota PPK dan berharap agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali