Pelantikan dan pengambilan Sumpah / Janji Sekretaris Kabupaten/Kota dan Jabatan Pengawas serta Jabatan Fungsional di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 927 Tahun 2023 tentang Pendelegasian wewenang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrasi dan pejabat fungsional dilingkungan sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir melantik 7 Pejabat Administrasi dan 1 orang Pejabat Fungsional pada Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Jumat,(30/6).
Dalam sambutan awal, Dirja menyampaikan bahwa proses mutasi, promosi dan rotasi adalah hal biasa dalam suatu organisasi/lembaga hal ini diperlukan demi pengembangan organisasi dan penyegaran. Kepada pejabat yang telah disumpah Dirja berharap agar dapat amanah dalam mengemban tugas kedepan, karena sekarang sudah berada dalam tahapan Pemilu bukan saatnya lagi kita jalan santai tetapi kita harus berlari bahkan harus sprint dan segera pejabat yang dilantik untuk segera mengkonsolidasikan di unit kerja masing-masing.
Selain itu, Dirja juga mengingatkan beberapa point penting kepada Pejabat yang baru dilantik yakni Bangun Soliditas, Ciptakan Sinergitas, Jaga Intergritas, Junjung Tinggi Mono Loyalitas dan bekerja secara Totalitas. Dalam kesempatan yang sama.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Wahyu juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa segera menyesuaikan diri kepada lembaga Sekretariat dalam menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang.
Turut hadir menyaksikan Ketua KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi DKI Jakarta dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta.