Penerimaan Syarat Dukungan Pemilih Perbaikan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Berjalan Lancar
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi DKI Jakarta menerima perbaikan syarat dukungan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Minggu,(22/1).
Bakal Calon diterima langsung oleh Anggota KPU DKI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Binsar S.T. Siagian, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nasrullah dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai informasi, terdapat 22 bakal calon yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS) sesuai hasil pemeriksaan administrasi dan disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih dan menyerahkan dokumen perbaikan, yaitu atas nama A. Syamsul Zakaria, Abdul Azis Khafia, Achmad Azran, Alwiyah Ahmad, Ardi Putra Baramuli, Darman Saidi Siahaan, Endang Widuri, H. Madani B.H. Madali, Hana Hasanah Fadel, Happy Farida, Hj. Reny Halida, Ilyas, Jamson Frans Gultom, Mustopa, Ramses Butar Butar, Saladin Brivin Nainggolan, Slamet Abadi, Syaifuddin, Syifa Awalia, Sylviana Murni, TJ. Mustajab Susilo Basuki dan Ulla Nuchrawaty.
Dari 22 bakol calon tersebut terdapat 8 nama yang melakukan perpanjangan upload data dukungan selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor: 89/PL.01.4-SD/05/2023, yaitu Ardi Putra Baramuli, Darman Saidi Siahaan, Hana Hasanah Fadel, Hj. Reny Halida, Jamson Frans Gultom, Ramses Butar Butar, Saladin Brivin Nainggolan, dan TJ. Mustajab Susilo Basuki.
Pada penyerahan perbaikan data dukungan ini terdapat 3 bakal calon yang berstatus memenuhi syarat (MS) juga menyerahkan data perbaikan, yaitu atas nama Christianto Suryowibowo, Syamsidar Siregar, dan Zecky Andy Alatas.
Turut hadir juga Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, Anggota Bawaslu Mahyudin dan Reki Putera Jaya beserta jajaran untuk menyaksikan rangkaian penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta.