Berita Terkini

Peningkatan Kapasitas dalam Pengelolaan SPIP dan Penegakan Kode Etik Untuk Menjaga Profesionalisme KPU

Untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Peningkatan Kapasitas Pelaporan SPIP dan Penegakan Kode Etik.

Rapat Koordinasi yang digelar pada tanggal 6-8 Desember 2022 bertempat di Jakarta dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota  Muhaimin, Partono, Nurdin, Deti Kurniawati, Marlina dan Muhammad Tarmizi,  serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir. 

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang membuka acara mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini penting bagi seluruh jajaran di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memahami mekanisme SPIP dan juga Kode Etik sebagai penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Sunardi juga berharap agar Tahapan yang sudah berjalan di tahun 2022 adalah tahapan awalan yang dapat  menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan tahapan di tahun 2023  mendatang.

Dalam Rakor ini, peserta juga mendapatkan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin yang datang langsung dan menyapa seluruh peserta rapat koordinasi.
Menurut Afifuddin  peningkatan kapasitas pada jajaran KPU adalah suatu keharusan, karena semakin baik keterampilan dan pengetahuan penyelenggara akan menjadikan setiap kerja yang dilakukan oleh KPU berjalan profesional dan tidak melanggar aturan.

Terakhir Afif menghimbau agar seluruh jajaran harus melakukan konsolidasi dan bergandengan tangan dengan para pemangku kepentingan untuk menyukseskan Tahapan Pemilu Serantak Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 161 kali