Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menggelar Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Pusat pada Minggu,(25/6).
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan dari 1.902 dokumen calon sebanyak 1.676 bakal calon legislatif DPRD Provinsi DKI Jakarta belum memenuhi syarat dan dari 25 bakal calon Anggota DPD sebanyak 7 bakal calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta belum memenuhi syarat.
Wahyu Dinata meminta agar seluruh bacaleg yang belum memenuhi syarat segera melengkapi maupun memperbaiki persyaratan yang kurang pada masa perbaikan perbaikan data administrasi bacaleg yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.