Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024
Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA menyerahkan secara langsung syarat dukungan minimal kepada KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin,26 Desember 2022.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati, Partono dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir menerima secara simbolis bukti penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Tahun 2024.
Penyerahan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut juga disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Rahma. Jumlah data dukungan pemilih yang diserahkan Dailami Firdaus dan timnya sebanyak 3.585 orang yang tersebar di 5 kota di DKI Jakarta.
Atas data dukungan minimal pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah diserahkan KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian data dan tidak adanya data dukungan ganda.