Persiapan Pemilu dan Pemilihan, Komisi I DPRD Beraudiensi Dengan KPU Provinsi DKI Jakarta
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi ke KPU Provinsi DKI Jakarta Jumát, 5 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.
Rombongan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Tarmidzi dan didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemliu Nurdin, Ketua Divisi Data dan Informasi Partono serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. Sementara rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Nico P. Utama. didampingi oleh para Anggota Komisi I lainnya.
Dalam sambutannya Nico P. Utama selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih atas kesediaan KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan ini serta menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengetahui persiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dikarenakan jadwal tahapan Pemilu serentak sudah diluncurkan. “Kita tahu pelaksanaan Pemilu di 2024 nanti cukup rumit, karena di samping ada pemilu legislatif dan presiden, juga ada pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan di tahun yang sama, Karenanya kita perlu belajar dan mencari informasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta.” jelas Nico.
Tarmidzi selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik menjelaskan bahwa keadaan yang terjadi di DKI Jakarta melalui pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2017 lalu, di mana DKI Jakarta pada saat ini tentu berbeda dengan yang lalu. “Kebutuhan untuk Pemilu 2024 tentu berbeda dengan yang lalu, baik dari jumlah pemilih per TPS yang berdampak pada penambahan jumlah TPS dan komponen pembiayaan lainnya, itu yang menjadi dasar perubahan di perencanaan anggaran.” jelas Tarmidzi.
Sementara Andi Setyo selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan bahwa saat ini KPU Provinsi DKI Jakarta berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah daerah guna mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam hal pemenuhan kebutuhan akan anggaran dan fasilitas pendukung.