 
                  Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Lakukan Entry Meeting Bimtek Manajemen Risiko di KPU Provinsi DKI Jakarta
Guna menghindari risiko kerugian atau inefisiensi yang menurunkan kapasitas dan kualitas kinerja, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko di Lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Bimtek diikuti oleh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Bendahara di KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Utara dan KPU Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu dan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Aula Lantai KPU Provinsi DKI Jakarta.
Dengan menghadirkan 3 orang pembimbing dari BPKP, kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta Fikri Erridian Syahidi. Menurut Fikri kegiatan ini bertujuan untuk mitigasi risiko di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan bimtek ini didasarkan atas surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta nomor PE.12.01/S-912/PW09/2.2/2022 tanggal 15 Agustus 2022, sebagai tindaklanjut hasil rakornas mitigasi risiko yang diselenggarakan oleh BPKP Pusat tanggal 28 Juli 2022 lalu.
Sementara 3 orang dari BPK yang memberikan bimbingan adalah Julia Dwi Nuritha Siregar, Poppy Rahayu dan Melva Harianti Agustina. Ketiganya bertugas memberikan bimbingan selama 15 hari kerja dari tanggal 22 Agustus sampai dengan 9 September 2022 sesuai dengan surat tugas nomor: PE. 08.02/ST-685/PW09/2.2/2022 yang dikeluarkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Samono.
                           
                           
                           
                        
