Presiden Joko Widodo Resmi Terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Hal tersebut tercatat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa,(14/3).
Proses coklit dilakukan oleh petugas Panitia Pemuthakiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat yang bernama Feby Azza Nurhakim dan disaksikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, serta Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno,.
Usai mengikuti proses Coklit, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara resmi menjadi pemilih Pemilu 2024 mendatang. Pada pernyataan singkatnya di kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk mengecek data pribadinya apakah sudah terdaftar sebagai calon pemilih.
"Saya dan Ibu Iriana sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024, dan saya mengajak, mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di website KPU. apabila belum terdaftar segera melaporkan ke KPU setempat. saya rasa itu," kata Jokowi saat memberikan pernyataan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda.
"Ini menunjukkan, simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Dan ini rangkaian dari tahapan pemilu, di antaranya pemutakhiran data pemilih," ujar Hasyim.