Rapat Koordinasi Progress/Update Honorarium Badan Ad-Hoc di Lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI jakarta menggelar Rapat Koordinasi Progress Pembayaran Honorarium Badan Ad-Hoc di Lingkungan Sekretariat PPK/PPS se-DKI Jakarta yang bertempat di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (10/4).
Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir ini diikuti oleh Ketua PPK dan Ketua PPS se-DKI Jakarta, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta dan juga para Kepala Bagian Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.
Pada rapat ini para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta menyampaikan bahwa pembayaran honorarium Penyelenggara Badan Ad Hoc telah didistribusikan melalui dua mekanisme, yaitu dengan transfer ke rekening masing-masing dan melalui pembayaran secara tunai.
Sementara Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir mengingatkan kepada para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk memonitor kinerja Badan Ad Hoc sekaligus mengawal distribusi honorarium Badan Ad Hoc.
Lebih lanjut, beliau berharap koordinasi antara Sekretaris Kecamatan dengan satker KPU Kabupaten/Kota masing-masing dapat ditingkatkan.
Hal ini bertujuan untuk menguatkan konsolidasi antara Sekretariat tingkat Kelurahan, Kecamatan, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota hingga Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.