Berita Terkini

Rapat Pleno Penetapan DPT di Tingkat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota pada 21 Juni 2023.

Dari data yang dihimpun, telah ditetapkan jumlah Pemilih untuk Pemilu 2024  di masing-masing Kabupaten/ Kota yaitu Jakarta Utara sejumlah 1.345.136 Pemilih, Jakarta Timur sejumlah 2.383.972 Pemilih, 1.766.049 Pemilih di Jakarta Selatan, di Jakarta Barat sejumlah 1.905.352 Pemilih, Jakarta Pusat 830.352 Pemilih  dan Kepulauan Seribu sebanyak 22.036 Pemilih. Jumlah Pemilih pada DPT ini nantinya yang akan dipergunakan sebagai acuan dalam  pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu mendatang.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata yang hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Jakarta Utara mengapresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih. 

“Perlu Komitmen kuat bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang baik agar tercipta daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini," ungkapnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata bersama Anggota Astri Megatari, Nelvia Gustina. Fahmi Zikrillah, Muhammad Tarmizi, Dody Wijaya dan Irwan Supriadi Rambe.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 225 kali