Samakan Persepsi Untuk Kawal Tahapan, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-DKI Jakarta Lakukan Konsolidasi dan Samakan Persepsi
Untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta bersatu pandang untuk menyamakan persepsi dalam bidang hukum, pengawasan dan penanganan.
Persamaan persepsi pandang tersebut dilakukan dengan melakukan sebuah rapat koordinasi, konsolidasi dan penyamaan persepsi pada Kamis, 8 September 2022 di KPU Provinsi DKI Jakarta yang diikuti oleh Kepala Divisi Hukum, Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum KPU se-Provinsi DKI Jakarta.
Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin yang mewakili Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta. Dalam arahannya Muhaimin menjelaskan bahwa Pemilu serentak 2024 mendatang memiliki tantangan dan rintangan yang kompleks. Pemilu dan Pilkada serentak dalam tahun yang sama merupakan tantangan baru bagi KPU, dimana tugas dan tanggun jawab yang diemban akan semakin besar. Bersamaan dengan hal tersebut, KPU juga dihadapkan pada dinamika politik nasional maupun lokal yang menuntut untuk tetap berpegang teguh pada prinsip Penyelenggara Pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional dan proporsional serta menjada integritas selama 24 jam.
“Untuk itu kita semua hadir di sini, untuk konsolidasi dan menyamakan persepsi khususnya di bidang hukum, karena akan banyak persoalan hukum yang mungkin akan kita terima.” ingat Muhaimin.
Lebih jauh Muhaimin juga mengingatkan bahwa kompleksitas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang membuat KPU melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap kemungkinan adanya permasalahan yang berpotensi muncul. Untuk itu perlu mengkonsolidasikan organisasi, selalu bergandengan tangan, bersatu padu, menyamakan persepsi dan selalu taat pada komando demi menyukseskan setiap tahapan.
“Dalam jadwal dan tahapan Pemilu memang tidak ada secara khusus jadwal tentang tahapan hukum di dalamnya, namun semua tahapan pasti melibatkan pendampingan dan pengawasan hukum yang melibatkan Divisi Hukum, sehingga tahapan akan berjalan dengan lancar, tanpa kendala dan sukses. Tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga suses dari aspek administrasi dan pertanggung jawaban.” tegas Muhaimin.
Sementara Fikri Errydian Syahidi, selaku Kepala Bagian Hukum dan SDM dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh komponen harus samakan persepsi, ternasuk dalam hal penyamaan pesepsi anggaran yang ada di KPU se-Provinsi DKI Jakarta.
KPU Provinsi harus melakukan persiapan yang matang dalam penggunaan instrumen melalui media yang ada dan menginventarisir permasalahan-permasalahan yang timbul, khususnya pada saat ini yaitu dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.