SIAPKAN DATA PEMILIH AKURAT, KPU PROVINSI DKI JAKARTA PANTAU PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA JAKARTA PUSAT TRIWULAN III TAHUN 2022
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta – Divisi Data dan Informasi, sekaligus bertindak sebagai Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Pusat Partono menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Jakarta Pusat Triwulan III Tahun 2022 pada Jum’at (30/9/2022) di Hotel Orchardz, Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Jakarta Pusat Imam Hidayat, S.H. dan dihadiri oleh sejumlah undangan yang merupakan para pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Pusat. Imam menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk menyampaikan dan menjelaskan secara langsung bagaimana proses DPB yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat mengenai aktivitas DPB.
Selanjutnya Partono dalam menyampaikan pengarahan dan sambutannya memberikan kabar gembira “KPU Provinsi DKI Jakarta memperoleh piagam penghargaan Peringkat III sebagai Provinsi dengan Kelengkapan dan Kecepatan Tindak Lanjut data Hasil Pemadanan Data Pemilih dan Data Kependudukan Terbaik Ketiga Kategori Jumlah Pemilih Lima Sampai Dua Puluh Juta Pemilih,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusa menjelaskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kota Jakarta Pusat dengan jumlah sebanyak 835.171 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 412.996 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 422.175 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, kemudian diakhiri dengan penanadatangan serta penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022.