Berita Terkini

Songsong Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Provinsi DKI Jakarta Adakan Bimtek Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Verifikasi Parpol

Untuk menghadapi pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 15-17 September 2022, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Permasalahan Hukum dalam Pelaksaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Bimbingan teknis dilaksanakan di Mercure Harmoni dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Muhaimin, Partono, Nurdin, Deti Kurniawati dan Muhammad Tarmizi,  serta Plt. Sekretaris Dirja Abdul Kadir. 

Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan bahwa jika berbicara masalah bimbingan teknis, akan ada out put-nya, yakni ada penambahan pengetahuan, wawasan dan ada keterampilan dan keahlian yang akan diperoleh dengan bimbingan yang diberikan. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh peserta, terutama dari Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu untuk serius mengikuti bimbingan teknis ini. 

Lebih jauh Sunardi mengingatkan bahwa jika sudah masuk (tahapan) tentunya akan berpotensi ditemuinya permasalahan, namun sebagai penyelenggara pemilu KPU dituntut untuk dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ditemui, dan itu semua dapat diatasi dengan ilmu dan keahlian yang dimiliki. Masalah harus dihadapi karena KPU Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menyelenggarakann pemilu dengan menerapkan prinsip dan azas pemilu. 

“Teman-teman di KPU Kabupaten/Kota akan banyak menemui masalah dalam proses verifikasi (Parpol) ini. Dan beberapa waktu lalu, KPU Provinsi DKI Jakarta juga menerima surat dari Bawalu Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol. Nah ini kan masalah yang harus diselesaikan.” kata Sunardi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 155 kali