Berita Terkini

Songsong Pemilu dan Pilkada, Dinas Dukcapil Beraudiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta

Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Audiensi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jl. Salemba Raya pada Jum’at, 4 November 2022.

Dalam surat yang dikirimkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta, peserta audiensi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil, didampingi oleh Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kepala UPT Dinas Dukcapil, dan para Kepala Suku Dinas Dukcapil dari 6 wilyah se- Provinsi DKI Jakarta. 

Rombongan Dinas Dukcapil diterima oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, Partono, Deti Kurniawati, Nurdin dan Tarmidzi serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir dan seluruh pejabat di Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Budi Awaludin, Kepala Dinas Dukcapil selaku pimpinan rombongan menjelaskan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta menyadari bahwa koordinasi yang baik sejak awal di antara seluruh stakeholder yang ada, baik yang terkait langsung maupun maupun tidak langsung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sangat memegang peranan penting dan menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, tertib dan sukses sesuai dengan yang diharapkan bersama.

“Untuk itu Dinas Dukcapil datang bersilaturrahim sekaligus menjalin koordinasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui persiapan Pemilu 2024 sekaligus antisipasi yang perlu dilakukan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta,” jelas Budi Awaludin.

KPU Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua menyambut baik maksud dan tujuan rombongan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta ini, dan menjelaskan kesiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024 terutama dari sisi teknis penyelenggaraan.

KPU Provinsi DKI Jakarta berterimakasih atas upaya aktif dari Dinas Dukcapil berserta seluruh Suku Dinas yang selama ini juga terus berkoordinasi baik dengan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dalam memperbaiki Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
“Kerjasama harus terus berlangsung, bahkan perlu ditingkatkan mengingat tanggal 14 Desember 2022 mendatang KPU RI akan menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pilkada (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri,” terang Sunardi.
Lebih jauh Sunardi menjelaskan, dalam melaksanakan tahapan, KPU juga akan melibatkan instansi lain untuk berkoordinasi dengan baik demi suksesnya Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali