Berita Terkini

Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Umum di Lapas/Rutan Wilayah DKI Jakarta

Kawal Hak Pilih Warga Binaan, KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 pada Lapas/Rutan Wilayah DKI Jakarta

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Partono menyampaikan pemaparan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 pada lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan) di wilayah DKI Jakarta dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (15/3).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Ibnu Chuldun yang mengucapkan terima kasih atas kesediaan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ibnu memandang salah satu hal krusial pelaksanaan Pemilu 2024 bagi Lapas/Rutan adalah memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilih. Ia memaparkan bahwa jumlah warga binaan se-DKI Jakarta yang terdaftar sekitar 16 ribuan yang tersebar di Lapas/Rutan se-DKI Jakarta, rencananya akan dibagi dalam 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
"Kanwil Kemenkumham akan membuat TPS tersebut dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, jumlah TPS sangat mungkin berubah tergantung dari bertambah atau berkurangnya warga binaan," ujar Ibnu.

Partono, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kakanwil Kemenkumham yang menginisiasi sosialisasi pelaksanaan Pemiku 2024 bagi jajaran di Kemenkumham Kanwil DKI Jakarta.

 "Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta adalah satu-satunya Kanwil Kemenkumham di Indonesia yang paling proaktif dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, dan KPU Provinsi DKI jakarta sangat mengapresiasi ini," kata Partono.

Lebih lanjut Partono me gungkapkan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta akan senantiasa memastikan setiap warga negara di DKI Jakarta dapat menggunakan hak pilihnya. Ia pun menjelaskan "Prosedur pembuatan TPS di Lapas/Rutan agak berbeda dibanding dengan di tempat biasa. Jumlah pemilih minimal di Lapas/Rutan 60 orang per TPS, di tempat biasa minimal 100 orang per TPS." 

Partono juga meminta agar Lapas Salemba berkoordinasi dengan KPU Kota Jakarta Pusat dan KPU Kota Jakarta Timur untuk Lapas/Rutan Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Rutan Pondok Bambu.

Sosialisasi diikuti oleh Kakanwil dan Pejabat Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Kepala Lapas/Rutan se-DKI Jakarta, Anggota KPU Kota Jakarta Pusat dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, serta Staf Operator Pemutakhiran Data Pemilih KPU Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 203 kali