Tindaklanjuti Audiensi, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi dengan Komisi A DPRD dan SKPD Provinsi DKI Jakarta
jakarta.kpu.go.id - Bersama dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah SKPD Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Rapat koordinasi dilaksanakan berdasarkan undangan dari Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 27 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi A di Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua yang mewakili Ketua Komisi A. Rapat koordinasi ini dihadiri dan diikuti oleh Ketua, para Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah SKPD Provinsi DKI Jakarta.
Mengawali sambutannya Inggard mengatakan alasan rapat koordinasi baru dapat dilaksanakan pada hari ini. “Seharusnya (rapat koordinasi ini) terlaksana Senin minggu lalu, tapi masih ada kendala administrasi jadi baru bisa kita laksanakan hari ini.” jelas Inggard. Lebih jauh Inggard mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu nanti, karena pemilu yang akan dilaksanakan nanti cukup berat sehingga butuh bantuan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu Komisi A juga mengundang sejumlah SKPD Pemda DKI Jakarta yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, di antaranya Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi, Inspektur, Bappeda, BPAD, Badan Kesbangpol dan Dinas Dukcapil. Selanjutnya Inggard mempersilakan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mempresentasikan persoalan yang perlu dibahas dalam rapat koordinasi, dan pada kesempatan ini Sunardi selaku Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta memaparkan beberapa poin penting yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan pemilu nanti. Poin-poin penting tersebut di antaranya menyangkut masalah keterbatasan fasilitas yang dimiliki baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota, sosialisasi untuk perekrutan Anggota Badan Adhock (PPK, PPS, dan KPPS), lokasi dan tempat untuk kampanye terbuka, rencana pembuatan titik lokasi TPS yang dapat diakses dengan GPS, tempat rekapitulasi di tingkat kecamatan dan tenaga kesehatan khususnya pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Pada sesi selanjutnya Inggard mempersilakan kepada eksekutif untuk menanggapi paparan yang telah disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta tersebut. Ardiansyah selaku Kepala Tata Pemerintahan Setdaprov yang mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan akan membahas secara rinci proposal anggaran yang telah diajukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, serta menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan selalu mensuport dan mendukung KPU Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang.
Sementara para Anggota Komisi A pun juga memberikan tanggapan atas pemaparan yang dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. Tercatat Anggota Komisi A yang hadir dan memberikan tanggapan selain pimpinan komisi adalah Syarifudin, Israyani, Thopaz Nugraha Syamsul dan Agustina Hermanto alias Tina Toon. Mereka pun mengapresiasi pemaparan yang dilakukan yang kesemuanya adalah untuk masukan demi terlaksananya pemilu di DKI Jakarta yang lebih baik. Pada bagian akhir rapat ditutup oleh Ketua Komisi A, Mujiono yang sudah hadir di tengah-tengah peserta rapat. Dalam kata sambutannya Mujiono berpesan agar seluruh komponen yang ada hendaknya turut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti.