Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta Periode 2023-2028
Sebanyak 60 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta Periode 2023-2028 menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Jakarta.
Dari 10 orang Calon Anggota pada masing-masing KPU Kota/Kabupaten nantinya akan dipilih 5 orang kandidat terbaik untuk dilantik oleh KPU RI menjadi Anggota KPU Kota/Kabupaten, menggantikan Anggota KPU Kota/Kabupaten Periode 2018-2023 yang akan berakhir masa jabatannya padi tanggal 22 Juni 2023 mendatang.
Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilaksanakan selama dua hari ini, dimulai sejak Sabtu (3/6) hingga Minggu (4/6) dan merupakan bagian dari rangkaian Seleksi Calon Anggota KPU Kota/Kabupaten yang diawali dengan Seleksi Administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Tertulis, Tes Kesehatan, Tes Psikologi, dan Wawancara yang diberikan oleh Tim Seleksi yang telah dibentuk oleh KPU RI.
Setiap Calon diberi waktu selama 30 menit untuk menjawab pertanyaan dari Tim Penguji yang terdiri dari Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, serta Anggota lainnya yakni Astri Megatari, Dody Wijaya, Fahmi Zikrillah, Irwan Supriadi Rambe, Muhammad Tarmizi dan Nelvia Gustina.
Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir hadir langsung guna memantau jalannya proses Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan itu. Turut membantu berjalannya kegiatan ialah jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta.