WORKSHOP IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KPU PROVINSI DAN KPU KABUPETEN/KOTA SE-DKI JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Workshop Implementasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Jumat (23/9/2022) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Plt.Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir dan diikuti oleh para Kepala Sub Bagian KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Turut hadir mendampingi Plt. Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Rivan.
Dalam arahannya Plt Sekretaris menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan capaian kinerja tahun anggaran 2022, diharapkan pada triwulan ke -IV ini seluruh satuan kerja, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta dapat mencapai target realisasi anggaran sebesar 95%.
“Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran ini juga ditujukan untuk memetakan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target yang ingin dicapai oleh masing-masing satuan kerja. Realisasi program dan anggaran dapat membantu kita untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu kita juga mengevaluasi apakah dalam pelaksanaan program dan anggaran tersebut, terdapat kendala yang menghambat realisasi, dan bagaimana rencana tindak lanjut yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” sambung Dirja.
Hadir sebagai narasumber Kepala Subbagian Pelaksanaan Perencanaan Kegiatan Nurdiani Bacho, yang pada paparannya menyampaikan agar setiap satuan kerja dapat memaksimalkan penggunaan anggaran serta untuk memastikan dan mengevaluasi apakah pelaporan pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan menginput ke dalam aplikasi yang digunakan untuk pengukuran capaian kinerja lembaga, yakni SMART dari DJA Kementerian Keuangan dan e-Monev dari Bappenas, serta dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku dan tepat waktu. Jika terdapat kendala dalam pengisian, KPU RI membuka jalur asistensi melalui Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI.