Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Sosialisi Aplikasi e-Lapkin yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring pada Senin (15/9).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa pemantauan kinerja organisasi agar dilakukan secara real time dengan menggunakan teknologi informasi.

Dalam rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI M. Syahrizal Iskandar, dirinya berharap melalui sosialisasi aplikasi e-Lapkin ini, seluruh pegawai Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat meningkatkan akuntabilitas, pertanggungjawaban kinerja serta mendorong dan berkontribusi dalam perkembangan reformasi birokrasi di lingkungan KPU.

E-Lapkin adalah aplikasi Sistem Pelaporan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Elektronik yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghimpun dan melaporkan kinerja tahunan mereka secara elektronik kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kegiatan sosialisasi ini memuat materi tentang tata cara penginputan kinerja, rencana aksi hingga evaluasi akuntabilitas di lingkungan kerja KPU RI. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Andi Muhammad Gazali, Kepala Sub Bagian Perencanaan serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 111 kali