KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Audiensi Bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melakukan Audiensi Pengajuan Hibah Non Pemilihan Tahun 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, (15/9).
Dalam Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata serta didampingi oleh Anggota Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan bahwa KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memaksimalkan rancangan program kerja dan kegiatan non tahapan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersifat rutin dan strategis, bertujuan untuk mendukung upaya kegiatan Pendidikan Pemilih, Sosialisasi Kepemiluan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pengelolaaan arsip layanan informasi publik serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar dapat lebih siap, profesional dan rensponsif dalam menghadapi pemilu di tahun tahun mendatang.
Wahyu juga menambahkan bahwa Pendidikan Politik dan Peningkatan Kualitas Demokrasi serta Partisipasi Pemilih menjadi bagian penting KPU pada pemilu berikutnya. Hal tersebut menjadi langkah strategis memastikan keberlangsungan program kepemiluan yang merupakan program prioritas nasional KPU.
Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan sinergi antara Pemerintah DKI Jakarta dengan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk memberikan pelayanan publik secara prima di bidang kepemiluan terhadap masyarakat DKI Jakarta secara, transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui Rapat ini KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta berharap DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung program dan kegiatan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada hibah non pemilihan Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.