Berita Terkini

Supervisi dan Monitoring Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Jakarta Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Timur di Kelurahan Cipinang Muara, pada Selasa (16/9).

Pelaksanaan Coktas ini merupakan tugas penting bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir dan komprehensif dalam persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada berikutnya. 

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, bahwa pelaksanaan Coktas menjadi langkah penting KPU untuk menjaga akurasi data pemilih dan bertujuan untuk memastikan data pemilih di Jakarta valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wahyu juga menambahkan Kegiatan ini dilakukan untuk memvalidasi data warga yang telah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih, sekaligus menghindari kesalahan data dimana ada warga yang masih hidup justru tercatat meninggal, dengan begitu, warga Jakarta  dapat dipastikan tetap terjamin hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang. 

Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Timur serta Bawaslu Kota Jakarta Timur. 

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta memastikan bahwa pelaksanaan Coktas akan tetap dilakukan secara rutin dan berkala di seluruh wilayah Jakarta, agar proses dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pilkada berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali