Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan fokus pembahasan pada langkah strategis untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, terutama melalui pembersihan data ganda dan data invalid.

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu agenda prioritas utama di dalam RPJMN 2025. Oleh karenanya harus dilakukan dengan optimal dengan berkoordinasi dengan lintas stakeholder terkait.

“Data yang akurat adalah hasil kerja kolektif dan kolaboratif dengan berbagai pihak" ungkap Wahyu.

Dalam rapat ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta juga menekankan pentingnya inovasi pemanfaatan teknologi dan koordinasi lintas lembaga. Fahmi Zikrillah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah teknis untuk memperkuat proses pemutakhiran data.

“Kami melakukan koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait, serta memanfaatkan sistem informasi data pemilih (SIDALIH) untuk menganalisa dan menghapus potensi data ganda maupun data invalid. Dengan begitu, hasil pleno PDPB Triwulan III ini akan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Fahmi.

Rakor ini menjadi bagian dari agenda rutin KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Hasil pleno PDPB Triwulan III nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi.

#KPUDKJ
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali