Berita Terkini

Rapat Persiapan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Persiapan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10). 

Dalam sambutannya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Muhammad Tarmizi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan kepada seluruh jajaran KPU agar memahami langkah-langkah pencegahan, tindakan yang perlu dilakukan, serta solusi yang tepat dalam menghadapi atau menangani tindak kekerasan seksual. Dirinya menekankan pentingnya kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyampaikan sosialisasi ini secara jelas dan mudah dipahami oleh seluruh pegawai.

Lebih lanjut, Tarmizi menambahkan bahwa keberadaan narasumber yang kompeten serta penyusunan kebijakan dan kode etik pencegahan kekerasan seksual menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan PKPU Nomor 1341 Tahun 2024, KPU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan nyaman, sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja agar upaya pencegahan dapat berjalan terarah dan berkelanjutan. 

Selanjutnya, Ketua Divisi Data dan Informasi, Fahmi Zikrillah menambahkan melalui kegiatan ini seluruh jajaran KPU, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memahami pentingnya mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan seksual. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk memperkuat budaya kerja yang sehat, beretika dan berintegritas di lingkungan KPU.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Irwan Supriadi Rambe dan Tim Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali