Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melasanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta, dari 13-24 Oktober 2025, yang dilakukan secara daring.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengacu pada PKPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja KPU. Satgas ini berperan dalam memastikan pelaksanaan upaya pencegahan berjalan terarah, sistematis, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya kerja yang menghargai martabat dan keselamatan setiap individu.

Tim Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta turut menyampaikan materi yang berisi pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, prinsip perlindungan korban, hingga pentingnya membangun lingkungan kerja yang saling menghormati dan berperspektif kesetaraan gender. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran dan individu di lingkungan KPU.
 

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakara akan tetap berkomitmen penuh untuk terus menumbuhkan kesadaran serta memperkuat budaya organisasi yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, integritas, dan profesionalitas di setiap lini kerja. Penyampaian materi sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual disampaikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Provinsi Daeah Khusus Jakarta yang menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali