Berita Terkini

Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, pada Jumat (31/10). Kegiatan ini berlangsung secara serentak dan daring.

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU RI yang sebelumnya dibacakan tata tertib pelaksanaan kegiatan.

Uji kompetensi ini menjadi bagian dari implementasi sistem merit ASN di lingkungan KPU sekaligus langkah afirmatif dalam penyetaraan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan dapat terwujudnya standarisasi kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu yang andal dan profesional guna memperkuat tata kelola penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang efektif, transparan dan akuntabel.

Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diawasi langsung oleh tim pengawas pusat melalui media Zoom Meeting. Para peserta mengikuti ujian secara fisik di kantor dengan dukungan perangkat komputer masing-masing.

Adapun materi uji kompetensi mencakup tiga dimensi utama, yaitu kompetensi teknis penyelenggaraan Pemilu, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial-kultural.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib dan penuh antusiasme. Hal tersebut turut didukung oleh tim teknis serta pengawas pada setiap satuan kerja. Melalui uji kompetensi ini, para ASN diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam mendukung terwujudnya penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional dan berintegritas.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali