Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Melakukan Rapat Koordinasi Fasilitasi Tempat Penyimpanan Arsip bersama Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Tempat Penyimpanan Arsip bersama Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, (10/11).

Rapat ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dan dokumentasi penting terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Wahyu Dinata yang didampingi oleh Anggota KPU Provins Daerah Khusus Jakarta Nelvia Gustina, Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana dalam mendukung jalannya tugas-tugas KPU kedepannya. Salah satunya adalah tempat penyimpanan arsip yang memadai untuk menyimpan dokumen-dokumen penting hasil Pemilu dan Pilkada. Dengan adanya tempat penyimpanan yang memadai, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan dapat lebih mudah mengakses dan mengelola arsip-arsip tersebut.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 581 kali