Berita Terkini

KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Menggelar Rapat Pembangunan Zona Integritas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Pembahasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kamis (13/11). Kegiatan ini menjadi langkah nyata KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Rapat ini menindaklanjuti arahan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 perihal Langkah-Langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Zona Integritas, surat dinas tersebut diharapkan dapat segera mengambil Langkah-Langkah percepatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lembaga yang berintegritas dan akuntabel. Wahyu juga mendorong seluruh jajaran untuk segera menyiapkan langkah strategis percepatan pembangunan ZI.

Sementara itu, Irwan Supriadi Rambe, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, mengajak seluruh satuan kerja untuk menjalankan program percepatan ZI secara konsisten serta melakukan monitoring berkala agar pelaksanaan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui rapat ini, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja bersih dan melayani, menuju satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali