KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pelantikan dilaksanakan secara daring dan luring dari kantor KPU satuan kerja masing-masing, pada Kamis (22/1).
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji jabatan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen profesionalitas.
Sebanyak 52 pegawai di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menegaskan bahwa jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja.
Sementara itu, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi awal yang baik bagi perjalanan karier para pegawai. Afif juga menyampaikan ucapan selamat serta menegaskan dukungan penuh pimpinan KPU RI terhadap seluruh aktivitas yang menunjang pelaksanaan tugas kepemiluan.