Infografis Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun 2022
jakarta.kpu.go.id - Setelah dilakukan rekapitulasi di masing-masing Kota dan Kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta, Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB) tingkat Provinsi DKI Jakarta ditetapkan. Pelaksanaan Rekapitulasi di Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan setelah melakukan perbaikan data selama 6 bulan (satu semester) sejak direkap terakhir pada bulan Januari lalu.
Penetapan hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam sebuah dokumen Berita Acara Nomor: 920/PP.05/BA/31/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode bulan Juni 2022 (Semester I).
Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I ini, diperoleh hasil adanya penambahan sejumlah 28.404 pemilih dari data rekap terakhir pada bulan Januari 2022, yakni sejumlah 7.863.012 pemilih menjadi 7.891.416 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebesar 3.921.203 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 3.970.213 pemilih yang tersebar di 5 kota dan 1 kabupaten, 44 kecamatan, serta 267 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Daftar Perubahan Hasil DPB Juni 2022 KPU Provinsi DKI Jakarta
Daftar Perubahan hasil DPB Juni 2022 KPU Kota Jakarta Pusat
Daftar Perubahan hasil DPB Juni 2022 KPU Kota Jakarta Utara
Daftar Perubahan hasil DPB Juni 2022 KPU Kabupaten Kepulauan Seribu
Daftar Perubahan hasil DPB Juni 2022 KPU Kota Jakarta Timur
Daftar Perubahan hasil DPB Juni 2022 KPU Kota Jakarta Selatan
Daftar Perubahan hasil DPB Juni 2022 KPU Kota Jakarta Barat