Jelang Tutup Tahun, KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua
jakarta.kpu.go.id - Menjelang berakhirnya tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Rapat koordinasi dilakukan secara hybrid dengan mengundang stakeholder (luring) seperti Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Dinas Dukcapil, Asisten Teritorial (Aster) Kasdam Jaya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan Kepala Rutan dan Lapas se-Provinsi DKI Jakarta serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Rakor dibuka secara luring oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan diikuti secara daring oleh para Ketua, Anggota, Sekretaris, Sub Koordinator dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 22 Desember 2021. Ikut hadir dan memberikan sambutan secara daring Anggota KPU RI Viryan Aziz yang merupakan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.
Dalam sambutan pembukaannya Betty Epsilon menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kenapa hal ini dilakukan, karena dalam rangka untuk mengupdate untuk memperoleh data mutakhir yang akan dikonversi menjadi data pemilih menjelang Pemilu 2024 mendatangâ€Jelas Betty Epsilon Idroos.
Sementara Viryan menjelaskan bahwa kegiatan hari merupakan bagian dari KPU dalam rangka memperbaiki sekaligus juga meningkatkan kualitas daftar pemilih yang nantinya akan dipergunakan pada Pemilu 2024. Karenanya KPU RI mengharapkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk mengkoordinasikan kerja-kerja pemutakhiran berkelanjutan kepada para pihak yang hadir pada kesempatan ini, agar menyesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2021 Jelas Viryan Aziz.
Hal lain yang disampaikan oleh Viryan adalah selama 2 tahun ini DKI Jakarta telah melakukan koordinasi secara berkelanjutan, dan KPU Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai salah satu provinsi yang posisinya di atas rata-rata dalam proses pemutakhiran berkelanjutan. Karenannya Viryan mengapresiasi Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dengan peran para mitra yang telah membersamai KPU Provinsi DKI Jakarta.
Setelah pembukaan dan sambutan kegiatan dilanjutkan degan pemaparan materi dan diskusi seputar daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan oleh Partono Samino, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta.
Partono menjelaskan bahwa rekap dilaksanakan tiap bulan yang diawali oleh rekap KPU Kabupaten/Kota seminggu sebelumnya.
Jadi kita melaksanakan rekap tiap bulan meskipun tidak ada rakor. KPU Kota melaksanakan rekap tiap bulan dan mengumumkan berita acara melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta dan masing-masing satker Jelas Partono.
Dari hasil rakor rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada semester 2 ini diperoleh jumlah sebesar 7. 863.012 pemilih dengan rincian, laki-laki 3.909.424 pemilih dan 3.953.588 pemilih perempuan yang tesebar di 6 Kabupaten/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Sunardi, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang menyampaikan terimaksih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini, termasuk dari instansi dan stakeholder dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.