Berita Terkini

Kado Indah di Akhir Tahun 2021, KPU Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Terbaik

jakarta.kpu.go.id -

Mengakhiri tahun 2021 KPU Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kado indah berupa penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik dari Kategori Lembaga Non Struktural dalam Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menerima penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan ini dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan pemberian anugerah ini sendiri digelar di Balai Agung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan pada Kamis, 23 Desember 2021 pukul 13.00 WIB.
 
Dalam sambutannya Gubernur Anis Baswedan mengucapkan selamat kepada para pemenang serta mengharapkan agar badan publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti. “Yang mendapatkan juara jangan jumawa, agar terus meningkatkan akselerasi keterbukaan informasi publik, dan yang belum mendapatkan juara agar meningkatkan inovasinya dalam memberikan informasinya kepada publik.” Pesan Gubernur.
 
Hadir pula dalam acara penganugerhan ini selain Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dan para Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang lain, hadir juga Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Dalam sambutannya Gede Narayana monev in bukanlah kontestasi antar badan publik, Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan bertujuan untuk menciptakan good governance, bukan kompetisi antarlembaga negara. 
“ini merupakan upaya untuk memberikan stimulus dalam meningkatkan kinerja layanan publik dan kinerjanya walaupun di tengah masa pandemi covid-19” Sambung Gede.
 
Sementara Nelvia Gustina, Kepala Bidang Kelembagaan yang sekaligus ketua pelaksana kegiatan monitoring dan evaluasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 menjelaskan bahwa, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 ini memfokuskan pada indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, perkembangan teknologi informasi dan inovasi layanan informasi di masa Pandemi Covid-19. “Monev tahun ini bukan hanya terkait pemeringkatan badan publik semata, tetapi nilai utamanya adalah untuk mendorong kualitas layanan informasi publik di setiap badan publik yang adadi Provinsi DKI Jakarta sehingga terwujud masyarakat Jakarta yang sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.” Kata Nelvia. 
 
Pada tahun ini kegiatan monitoring dan evaluasi diikuti oleh 155 badan publik dengan komposisi kategori Walikota Kota Administrasi dan Kabupaten Kota Kepulauan Seribu (6), Biro (10), Dinas (22), Badan (10), BUMD (15), RSUD Tipe A dan B (7), Partai Politik (10), Lembaga Non Struktural (13), Polri Tingkat Kabupaten Kota (7), Badan Pertanahan Tingkat Kabupaten Kota (5), Kejaksaan Negeri (5), Kecamatan (11), Kelurahan (11), SMP (12), dan SMA (11). Sementara peserta monitoring dan evaluasi sebelumnya yang diselenggarakan pada tahun 2019 diikuti oleh 72 badan publik.  Itu menunjukkan ada peningkatan jumlah peserta sebesar 115%. Jumlah badan publik yang mengembalikan dan mengisi Self Assessment Quetionnaire (SAQ) pada monev tahun 2021 sebanyak 128 badan publik, sementara pada monitoring dan evaluasi tahun 2019 hanya 58 badan publik yang mengisi SAQ. Terjadi peningkatan sebanyak  120%. Badan publik yang tidak mengembalikan atau mengisi SAQ tahun ini sebanyak 27 badan publik.
 
Selanjutnya dari 128 badan publik yang mengembalikan dan mengisi SAQ dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan terpilih 3 besar badan publik dengan jumlah 45 badan publik dari 15 kategori yang berlanjut ke tahapan presentasi online. Hasil presentasi online dari 45 badan publik terpilihlah 15 badan publik yang memiliki nilai tertinggi dari 15 kategori. 15 Badan publik inilah yang diberikan penghargaan K.I. Award sebagai bentuk apresisasi dan pencapaian badan publik tersebut dalam mengimplementasikan dan menjalankan keterbukaan informasi publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 421 kali