Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Sosialisasi Arah Kebijakan dan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Selasa, (25/8).
Dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Biro Perencaan dan Organisasi KPU RI M. Syahrizal Iskandar dan sebagai narasumber adalah Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan RB Akhmad Hasmy, sosialisasi ini bertujuan untuk membahas arah kebijakan evaluasi birokrasi di lingkungan KPU, termasuk pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
Melalui rapat ini, diharapkan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia untuk dapat terus meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Andi Muhammad Gazali, Kasubbag Perencanaan serta Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta.