Pengumuman

KPU DKI Jakarta Siapkan Pemutakhiran & Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 13/TIK.04-SD/4/2023 tanggal 4 Januari 2023.

Data hasil sinkronisasi antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan daftar pemutakhiran berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 nanti mencapai 8.300.305 orang, dengan rincian, 4.106.622 pemilih laki-laki dan 4.193.683 pemilih perempuan yang tesebar di 6 kota/kabupaten, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Partono mengatakan, "Data hasil sinkronisasi antara DP4 dan daftar pemutakhiran berkelanjutan Provinsi DKI Jakarta untuk 2024 nantinya akan diproses oleh KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT)."

Pemetaan dan penyusunan jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 dilakukan setelah KPU Kota/Kabupaten menerima DP4 hasil sinkronisasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi. Pemetaan dan penyusunan jumlah TPS ini nantinya dilakukan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Proyeksi jumlah TPS pada Pemilu 2024 nanti diperkirakan ada sebanyak kurang lebih 31.348 TPS. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 29.063 TPS, namun untuk kepastian jumlah TPS di Provinsi DKI Jakarta masih berlangsung dan menunggu sampai kegiatan pemetaan TPS di seluruh KPU Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta selesai dilaksanakan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5,218 kali